Rabu, 19 Oktober 2011

TUPOKSI WAKIL KEPALA SEKOLAH BID.HKI


RUANG LINGKUP KERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH BID. HKI

A. Tugas dan Fungsi
Tugas dan fungsi Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat dan Dunia Usaha/Dunia Industri SMK Negeri 49 Jakarta adalah membantu Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas hubungan masyarakat dan industri(HKI), meliputi menyusun dan melaksanakan program kerja, mengarahkan, membina, memimpin, mengawasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, khususnya di bidang hubungan kerjasama dengan dunia usaha/dunia industri yang relevan serta memasarkan tamatan SMK Bisnis Manajemen,Pelaksanaan BKK ,Prakerin, Bisnis Center Dan Publik Relation(masyarakat,NGO,Pers,Pemerhati pendidikan dan Penyandang Kepentingan Lainya).
B. Tanggung Jawab dan Wewenang Wakil kepala SMKN49 Jakarta Bid.HKI

1. Tanggung Jawab
    • Tercapainya kerjasama dengan dunia industri/dunia usaha dan masyarakat dengan baik
    • Melaksanakan praktik kerja industri (prakerin) pada setiap program keahlian dengan baik
    • Mengupayakan sekolah dikenal oleh masyarakat dan dunia industri/dunia usaha
    • Mendata dan melaksanakan reuni para tamatan
    • Terselenggaranya ujian kompetensi/profesi dengan hasil memuaskan
    • Mengusahakan tercapainya karir siswa secara optimal
    • Mengusahakan bursa kerja di sekolah terselenggara dengan baik
    • Memelihara hubungan baik dengan komite sekolah
    • Melaporkan kegiatan secara berkala maupun incidental secara lisan maupun tulisan kepada kepala sekolah
    •  


2. Wewenang
  • Mengoreksi dan merevisi program kerja Bisnis Center,BKK dan Prakerin serta PR
  • Melakukan pengawasan/supervisi tugas bawahan
  • Menentukan kontrak kerjasama dengan pihak industri/dunia usaha
  • Membantu mempromosikan unit produksi sekolah
  • Mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam melaksanakan tugas

C. Program Kerja dan Tugas Khusus Wakil Kep.Sek.SMKN 49 Jakarta Bid.HKI
  • Merencanakan program kerja hubungan PUBLIK (KOMITE SEKOLAH,DUDI,NGO,ORMAS,PERS,LSM dan PEMERHATI PENDIDIKAN
  • Merencanakan program kerja hubungan industri setiap program keahlian dalam pelaksanaan praktik kerja industri (PRAKERIN,PPKSK,MAGANG)
  • Mengkoordinasikan dengan ketua program keahlian tentang program kerja hubungan industri/dunia usaha dan masyarakat serta pelaksanaannya
  • Membuat peta kerja dunia industri/dunia usaha yang relevan dengan program keahlian
  • Mempromosikan sekolah dan mengkoordinir penelusuran tamatan
  • Melaksanakan REUNI  khusus untuk alumni yang sudah bekerja dalam rangka mencari informasi untuk pelaksanaan kegiatan prakerin dan OUT COME
  • Merencanakan program PRAKERIN,PPKSK,MAGANG & VALIDASI KURIKULUM serta mengkoordinir pelaksanaannya bersama Wakil Bidang Kurikulum
  • Mengundang dan mengkoordinir guru tamu dari dunia industri/dunia usaha untuk memberikan bahan ajar di sekolah
  • Mengkoordinir pelaksanaan tes kejuruan/uji profesi bersama Wakil Bidang Kurikulum
  • Mengawasi pelaksanaan prakerin bersama ketua program keahlian
  • Melaksanakan bimbingan karir/bimbingan kejuruan
  • Mengkoordinir program Bursa Kerja Khusus (BKK): 1-3 Minggu setelah UN mengadakan REKRUTMEN di Sekolah
  • Menciptakan dan memelihara hubungan baik dengan komite sekolah,NGO,ORMAS ,LSM ,PERS dan PEMERHATI pendidikan
  • Membantu kepala sekolah dalam menyusun RAPBS
  • Membuat laporan kerja secara berkala dan incidental
  • Mewakili kepala sekolah dalam hal-hal tertentu